Dua Otak Penyelundupan Narkotika 20 Kilogram di Kapuas Hulu Dihukum Mati
JurnalisKapuasHulu.com – Pengadilan Negeri Putussibau menjatuhkan hukuman mati kepada dua terdakwa kasus peredaran gelap narkotika dengan barang bukti total 20 kilogram. Vonis dibacakan Majelis Hakim yang diketuai oleh Jhon Malvino Seda Malvino