Hari ini : Selasa, 22 April 2025
Senin, 13 Januari 2025

Tahun 2025, Pemkab Kapuas Hulu Sudah Siapkan Rp201,3 Miliar Bayar Gaji PPPK

Tenaga PPPK Kabupaten Kapuas Hulu
Tenaga PPPK Kabupaten Kapuas Hulu
Tenaga PPPK Kabupaten Kapuas Hulu
Tenaga PPPK Kabupaten Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp201,3 miliar untuk memberikan gaji kepada 5.246 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nanti.

“Gaji semua PPPK Rp201,3 M dianggarkan untuk 2.381 PPPK yang sdh diangkat sampai tahun 2024 dan perkiraan 2.865 orang yang akan diangkat di tahun 2025,” kata Azmi Kepala Badan Keuangan dan Aset Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (13/1/2025).

Azmi mengatakan, untuk pembayaran gaji PPPK ini ada peningkatan dari tahun sebelumnya, karena ada pengangkatan PPPK yang masih dalam proses di tahun 2025 sebanyak 2.865 formasi.

“Secara pengganggaran cukup berat tapi ini dalam rangka memenuhi kebijakan pemerintah pusat untuk penyelesaian masalah tenaga kontrak di daerah,” ujarnya.

Sementara Adji Winursito Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan, hingga hari ini untuk tenaga PPPK yang sudah diterima dari tahun 2023 berjumlah 2.383 orang.

“Sementara untuk estimasi penerimaan PPPK tahun 2025 yakni berjumlah 2.865 orang. Sehingga totalnya semua 5.248 orang,” ucap Adji.

Adji menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan proses pemberkasan PPPK tahap pertama yang sudah dinyatakan lulus, dan akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran PPPK tahap 2.

“Untuk NIP tahap pertama akan diusulkan pada bulan Februari 2025. Sekitar tanggal 28 Februari dimulai pemberkasan sehingga bulan Mei bisa diserahkan SK PPPK tahap pertama,” ujarnya.

Sementara untuk penerimaan PPPK tahap kedua, prosesnya baru verifikasi pendaftaran PPPK, sementara untuk pelaksanaan tes diperkirakan April dan Mei, namun pihaknya tinggal menunggu kepastian saja.

“Sementara untuk penyerahan SK PPPK tahap kedua sekitar bulan September 2025,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop