Hari ini : Rabu, 6 Agustus 2025
Senin, 4 Agustus 2025

Tak Kembalikan Uang Temuan Inspektorat, Kades Ingko Tambe Diberhentikan

JurnalisKapuasHulu.com -Bujang Luking Kepala Desa Ingko Tambe Kecamatan Putussibau diberhentikan secara tetap oleh Pemkab Kapuas Hulu. Pemberhentian Kades Ingko Tambe ini  karena tidak mengembalikan hasil temuan Inspektorat dalam penyalahgunaan APBDes tahun 2023 sebesar RpRp143 juta.

Keputusan ini akan dibuatkan SK dan diproses oleh Bidang Hukum Setda Kapuas Hulu. .

Sebelumnya penggunaan APBDes Ingko Tambe tahun 2023 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kapuas Hulu. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat itukan ditemukan kerugian negara sebesar Rp143 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus mengatakan bahwa hasil keputusan rapat yang di pimpin Sekda Kapuas Hulu hari ini adalah Kades Ingko Tambe diberhentikan secara tetap.

“Terkait keputusan ini kita sedang proses ke biro hukum Setda Kapuas Hulu,” katanya, Senin (4/8).

Rupinus mengatakan, pemberhentian ini dilakukan karena Kades Ingko Tambe yang bersangkutan telah dua kali audit inspektorat dan ada temuan. Temuan tersebut tidak ditindak lanjut oleh yang bersangkutan.

“Oleh sebab itu Pemkab Kapuas Hulu melakukan pemberhentian Bujang Luking dari Kades Ingko Tambe,” ujar Rupinus.

Rupinus mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa agar dana desa dikelola dengan sebaik-baiknya. Secara sistem keuangan sendiri sudah di perketat, Kapuas Hulu sudah terapkan CMS dan Siskeudes Online. “Kami berharap tidak ada masalah lagi dan pemberhentian kepala desa,” ujarnya.

Rupinus mengharapkan para Kades menggunakan anggaran mengacu pada aturan, selain itu selalu koordinasi dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Dengan begitu, Kades dan BPD akan kompak serta lebih terbuka, dan ketika ada permasalahan bisa cepat mendapat jalan keluarnya. “Kalau Kades dan BPD kompak, permasalahan yang ada tidak akan berlarut hingga ke tingkat atas,” pungkasnya. (Opik)

 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop