Hari ini : Rabu, 23 April 2025
Jumat, 9 Agustus 2024

Tak Taat Bayar Pajak, Reklame Milik Gudang Garam Dicopot

Pencopotan reklame oleh Bapenda Kapuas Hulu bersama Satpol PP Kapuas Hulu
Pencopotan reklame oleh Bapenda Kapuas Hulu bersama Satpol PP Kapuas Hulu
Pencopotan reklame oleh Bapenda Kapuas Hulu bersama Satpol PP Kapuas Hulu
Pencopotan reklame oleh Bapenda Kapuas Hulu bersama Satpol PP Kapuas Hulu

JurnalisKapuasHulu.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penertiban reklame rokok yang tidak bayar pajak di wilayah Kapuas Hulu.
Agustinus Stormandi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, penertiban reklame merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terhadap kepatuhan wajib pajak, terutama pajak reklame.

“Karena jika tidak dilakukan penertiban, biasanya wajib pajak melalaikan kewajibannya. Salah satu contoh Gudang Garam, itu membandel. Sehingga semua reklame dari Gudang Garam oleh Bapenda bersama Satpol PP Kapuas Hulu sudah dilepas semua, karena dari PT. Gudang Garam tidak taat bayar pajak,” kata Agus.

Agus menegaskan, kalau di pajak itu harus ada unsur keadilan, dalam artian, yang lain di pungut pajak masak mareka tidak dipungut pajak, jadi harus adil.

“Maka yang tidak bayar pajak kita tertibkan, itu fungsi penertiban,” ucap Agus.

Agus berharap, PT. Gudang Garam dapat melaporkan semua reklame yang mereka pasang di Kapuas Hulu, sehingga dengan melaporkannya, wajiblah membayar pajak.

“Karena memang ketentuan perundang-undangan seperti itu, baik yang sipatnya papan reklame maupun lainnya,” ucapnya.

Agus mengatakan, pada prinsipnya mereka tidak bersikap tegas kepada PT Gudang Garam, namun pihaknya telah melakukan pendekatan dan beberapa kali menyurati mereka.

“Tetapi mareka tidak mengindahkan dan tidak proaktif dengan kita, maka kita lakukan penertiban,” ucapnya.

Sementara itu Surahman Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah Kapuas Hulu menyampaikan, pihaknya telah melakukan penertiban reklame dari Kecamatan Kalis, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Pengkadan, Hulu Gurung, Silat Hulu, Silat Hilir, Semitau dan Kecamatan Suhaid.

“Selanjutnya di Jalur Utara, di Kecamatan Embaloh Hulu dan Batang Lupar,” tuturnya.
Sedangkan untuk di Putussibau Utara dan Selatan akan segera dilaksanakan penertiban, selanjutnya akan melakukan penertiban reklame di Kecamatan Badau Perbatasan RI-Malaysia.

“Kita agak fokus ke Gudang Garam, karena di luar Gudang Garam bayar pajak lancar.
Khusus untuk Gudang Garam kata Surahman, pihaknya sudah berkomunikasi secara aturan, namun tindak lanjut sampai sekarang itu belum ada dari pihak Gudang Garam.

“Mereka tetap memasang reklame dan tidak mengindahkan kewajiban, ini kita lakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan, sementara pihak Gudang Garam hanya mau memasang reklame namun untuk kewajiban kepada Pemda tidak kooperatif dalam membayar pajak, sedangkan perusaan rokok lain lancar bayar pajak,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop