
JurnalisKapuasHulu.com – Abdul Hamid Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Perdagangan agar dapat menindak tegas terhadap pelaku usaha yakni toko, minimarket dan yang terbukti menjual barang kadaluwarsa kepada masyarakat.
Karena keamanan konsumen harus menjadi prioritas dan perhatian utama karena kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
“Temuan makanan kadaluarsa menunjukkan adanya kelalaian pemilik usaha yang tidak bisa ditoleransi,” katanya, Kamis (13/3).
Untuk itu Ketua DPD Partai NasDem Kapuas Hulu menegaskan perlu tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti dan sengaja menjual produk kadaluarsa, misalnya penarikan terhadap produk-produk kadaluarsa tersebut.
“Kami akan meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan frekuensi dan efektivitas pengawasan terhadap peredaran makanan, terutama menjelang hari-hari besar,” ujar Hamid.
Maka dari itu kata Hamid, perlu kerja sama antara Dinas Kesehatan, dinas Perdagangan, dan BPOM perlu diperkuat untuk memastikan pengawasan yang komprehensif.
Menurutnya hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memeriksa tanggal kadaluarsa dan kondisi produk sebelum membeli.
“Saya ingatkan kepada pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan produk yang dijual aman untuk dikonsumsi,” pungkas Hamid. (Opik)