
JurnalisKapuasHulu.com – TNI – Polri dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bersinergi untuk memberantas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah Kapuas Hulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan bersama dalam Rakor Lintas Sektoral Kapolres Kapuas Hulu bersama Forkompinda dan stakeholder terkait yang dilaksanakan di aula Pendopo Bupati, Rabu (21/8).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda menyampaikan, pertemuan hari ini adalah menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto terkait aktivitas pertambangan ilegal terutama PETI.
“Makanya kita perlu bekerjasama dengan semua pihak. Dalam hal ini pemerintah daerah juga bersama TNI – Polri, stakeholder dan masyarakat harus menyamakan visi dan misi untuk melakukan langkah kedepannya dalam menangani masalah PETI ini,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, meskipun kegiatan PETI ini ditertibkan, bukan berarti hanya dilakukan dari sisi penegakan hukumnya saja, karena penegakan hukumnya hanya bagian dari salah satu langkah.
“Tapi bagaimana nanti tetap ada himbauan dan kegiatan persuasif lainnya kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Namun begitu kata Kapolres, Pemerintah Daerah tentunya sudah menyusun langkah-langkah lainnya untuk bagaimana mencarikan jalan keluar bagi masyarakat pekerja PETI.
“Kita tetap melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI ini, salah satunya dengan menghalau pasokan BBM pada kegiatan PETI. Karena BBM ini menjadi unsur utama dalam aktivitas PETI. BBM yang mengarah untuk PETI ini tentunya menjadi target kita,” jelasnya.
Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi kegiatan Rakor Lintas Sektoral yang dilaksanakan oleh Kapolres Kapuas Hulu hari ini.
“Tentunya kegiatan ini adalah menyikapi pidato kenegaraan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait penertiban PETI,” ujarnya.
Bupati mengatakan, di Kapuas Hulu ini masih banyak masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan illegal.
“Makanya pertemuan kita hari ini bagaimana penanganan dan mencari solusi terkait PETI,” ujarnya.
Bupati mengatakan, Pemkab Kapuas Hulu sudah lama memfasilitasi masyarakat yang berkeinginan membuat koperasi izin pertambangan.
“Kita Pemda Kapuas Hulu sudah memfasilitasi masyarakat membuat 22 koperasi sementara yang sudah terbit Izin Pertambangan Rakyat ada 3 koperasi. Sisanya masih dalam proses,” ujarnya.
Lanjut Bupati, terkait dengan keputusan Kementrian ESDM yang baru terkait petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang sudah ada, maka IPR yang sudah ada tersebut sudah bisa dikerjakan masyarakat.
“Selama ini juga kita tidak menjadi kendala, yang penting dari kita tetap berupaya memfasilitasi untuk proses perizinan karena untuk izin pertambangan ini yang mengeluarkan dari Provinsi. Makanya kita terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi supaya izin pertambangan yang sudah diusulkan tersebut segera cepat diproses,” harapnya.
Bupati juga menyinggung terkait upaya penertiban pekerja PETI yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya untuk penertiban kegiatan PETI, dirinya menyerahkan semuanya kepada Polres Kapuas Hulu.
“Kami dari Pemkab Kapuas Hulu tetap memberikan pemahaman dan edukasi terkait PETI ini,” ungkapnya.
Sementara itu Jantau Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa akibat dari PETI berdasarkan hasil penelitian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2023, air di sungai Bunut Kecamatan Bunut Hilir sudah sangat parah tercemar karena merkury kegiatan PETI mencapai 0,24.
“Air sungai di Bunut Hilir sudah tidak layak di kelola oleh masyarakat,” ucapnya.
Dampak PETI kata Jantau, rusaknya lingkungan seperti terjadi timbulnya kolam besar, danau besar dan tumpukan batu yang besar dan tinggi.
“Tanah atau alam yang sudah rusak akibat PETI, puluhan tahun barulah alam kembali ke asal. Jadi dampak PETI, sangat buruk untuk lingkungan dan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Sambungnya, akibat PETI ada beberapa sungai di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sudah terjadi penangkalan.
“Maka tidak heran, begitu hujan lebat terjadi banjir,” pungkasnya. (Opik)