
JurnalisKapuasHulu.com – Pengadilan Negeri menggelar Public Campaign Anti Korupsi dan Gratifikasi dalam pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (24/1).
“Ini sebagai wujud nyata komitmen kami dalam mendukung pemberantasan korupsi dan gratifikasi di lingkungan pelayanan publik. Kegiatan ini kami lakukan melalui aksi jalan sehat atau long march dengan mengunjungi beberapa instansi yang memiliki hubungan langsung dengan layanan kami kepada masyarakat,” kata Crista Yulianta Prabandana Humas Pengadilan Negeri Putussibau.
Christa mengatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pelayanan yang bersih, transparan dan bebas dari korupsi, sekaligus memperkuat sinergi antar instansi dalam mendukung terciptanya tata kelola pelayanan yang berintegritas.
“Selain itu, kami juga berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi dan mendengar aspirasi terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Crista mengatakan, Pengadilan Negeri Putussibau sedikitnya ada enam instansi yang dikunjunginya untuk mensosialisasikan pemberantasan korupsi maupun gratifikasi diantaranya Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kantor Imigrasi Kapuas Hulu, KPPN Kapuas Hulu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu.
“Dalam setiap kunjungan, kami tidak hanya menyampaikan komitmen kami dalam pemberantasan korupsi dan gratifikasi, tetapi juga meminta dukungan serta testimoni dari para kepala instansi tersebut. Hal ini menjadi simbol kolaborasi dan kerja sama untuk menciptakan budaya pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.
Sambung Crista, dirinya percaya bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama lintas instansi serta dukungan masyarakat untuk mewujudkan perubahan yang nyata. Kegiatan ini adalah salah satu langkah konkret Pengadilan Negeri Putussibau untuk mempertegas komitmennya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, semangat anti korupsi dan gratifikasi dapat terus menyebar, tidak hanya di lingkungan Pengadilan Negeri Putussibau, tetapi juga di seluruh instansi di Kabupaten Kapuas Hulu. Mari kita bersama-sama membangun pelayanan publik yang bersih dan berintegritas tinggi,” pungkasnya. (Opik)