Hari ini : Sabtu, 7 Juni 2025
Senin, 3 Juni 2024

TPA Sibau Hulu Tak Layak Beroperasi, Pengelolaan Sampah Kapuas Hulu Butuh Eskavator

Kondisi TPA di Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara
Kondisi TPA di Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara
Kondisi TPA di Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara
Kondisi TPA di Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara

JurnalisKapuasHulu.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu menyebut bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara sudah tidak layak beroperasi karena volume penampungan sampah yang ada setiap harinya over kapasitas. Belum lagi luas lokasi TPA hanya satu hektare.

“Kapasitas TPA kita ini kecil dan sudah tidak layak, dimana usia TPA kita ini pun sudah 19 tahun. Volume sampah yang masuk setiap harinya sekitar 18 ton yang menyebabkan over kapasitas, ” kata Indra Kumara Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu saat melakukan ekspos kegiatan pengelolaan persampahan, Senin (03/06/2024).

Indra mengatakan, dalam pengelolaan sampah di TPA Sibau Hulu, pihaknya sangat membutuhkan dukungan sarana terutama eskavator, karena dalam pengelolaan sampah di TPA pihaknya hanya mengandalkan backhoe loader, itupun alat tersebut usianya sudah tua dan sering rusak.

“Jika kita ada eskavator, kita akan lebih maksimal dalam mengelola sampah di TPA Sibau Hulu tersebut, ” ujarnya.

Lanjut Indra, sejauh ini memang untuk sarana dalam pengelolaan sampah di khususnya di Kota Putussibau ini masih jauh kurang dibanding Kabupaten lain. Untuk itu dirinya berharap ada penambahan sarana dari Pemerintah Daerah.

“Tapi tahun 2023 kemarin kita mendapatkan bantuan truk dari Wakil Bupati, kemudian 2 Tossa dan mobil pickup dari Bupati namun digunakan untuk di Tepuai Hulu Gurung, ” ungkapnya.

Lanjut Indra, namun solusi penanganan sampah di TPA itu harus pindah lokasi. Sementara solusi TPA di Kalis itu, pihaknya masih menunggu perkembangan dari PUPR. Namun sambil menunggu, sampah tetap kami angkut dengan kemampuan yang ada dengan lokasi TPA terbatas.

“Yang jelas kita paksakan daripada sampah menumpuk di kota, ” ujarnya.

Ditambahkan Sulastri, kepala Bidang Pengendalian dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa banyak kendalanya dalam mengelola sampah ini terutama di TPA.

“Kalau TPA nya luas, otomatis mobil pengangkut sampah bisa masuk ke dalam untuk membuang sampah sehingga walaupun alat rusak dalam waktu lama, sampah tidak akan meluber hingga ke badan jalan,” ujarnya.
Terkait alat backhoe loader yang digunakan, Sulastri menyatakan bahwa alat tersebut juga tidak layak, minimal ekskavator agar kerjanya maksimal.

Ia juga mengimbau masyarakat supaya turut berpartisipasi dalam mengelola sampah rumah tangga. Pasalnya, diungkapkan dia, sampah bukan hanya tugas pemerintah semata, namun tugas dan tanggung jawab bersama sehingga kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan.

“Tidak semua sampah harus dibuang ke tempat sampah, melainkan bisa pula diolah dan dikurangi. Oleh karena itu masyarakat juga harus memiliki kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan dan mengolah sampah rumah tangga dengan baik,” pungkasnya. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Berita Populer

Go toTop