
JurnalisKapuasHulu.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kapuas Hulu berinisial SM alias Apung diduga melakukan penipuan kepada masyarakat dengan mengatasnamakan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu.
Tindakan penipuan ini sudah sering dilakukan oleh oknum ASN tersebut, bahkan tindakan tercelanya tersebut diupload ke media sosial Facebook oleh salah satu akun.
Deby Pebrufianto Kepala Bidang Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, bahwa SM ini merupakan salah satu stafnya.
“Ada beberapa laporan yang kita terima terkait dugaan penipuan yang dilakukan,” katanya, Selasa (28/10).
Deby mengatakan, dirinya tak menampik bahwa oknum ASN ini melakukan penipuan kepada masyarakat sering mencatut nama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kapuas Hulu.
“Anehnya padahal kita sudah memberikan himbauan di media sosial, tapi masih banyak juga masyarakat yang tertipu,” tuturnya.
Namun atas tindakannya tersebut, oknum ASN ini, pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menindaklanjutinya. Saat ini pun yang bersangkutan masih dalam proses pencarian.
“Karena yang bersangkutan ini sudah melakukan pelanggaran administrasi dan disiplin,” ujarnya.
Deby mengatakan, jika melihat dari kasus yang dilakukan oleh Apung ini, dia akan terancam dengan pemecatan sebagai ASN.
“Karena dari awal Agustus 2025, yang bersangkutan tidak pernah masuk kerja lagi,” tuturnya.
Dari informasi yang didapat media ini, ada beberapa penipuan yang dilakukan oleh Apung dengan mencatut nama Dinas, mulai dari penipuan pengambilan ATK, penipuan penjualan Pokir, penipuan terhadap warung makan dan lain-lain. (Opik)